- Bone Bolango Kembali Raih Predikat WTP ke - 10 Tanpa Jeda
- TALKSHOW HARI EKONOMI DIGITAL PAPUA
- Indeks Kepuasan Masyarakat pada Badan Keuangan Bone Bolango memperoleh Nilai 91.23
- Bone Bolango Kembali Raih Predikat WTP ke - 9 Tanpa Jeda
- Bone Bolango Luncurkan Kartu e-Bonebol Mudahkan Transaksi Digital
- Bone Bolango Meraih Predikat Terbaik dalam Pengendalian Inflasi di Sulawesi Tahun 2020
- Tak Perlu Bolak-Balik Cek Berkas Pelayanan
- Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Badan Keuangan Bonebol dengan Nilai 85,85
- PEMDA KAB. BONE BOLANGO CAIRKAN GAJI 13 ASN
- Pemkab. Bone Bolango Meraih Opini WTP 8 kali Berturut-turut
Rencana Strategis Organisasi
Berita Foto Populer
Dalam menyusun suatu perencanaan strategi diperlukan suatu proses untuk menentukan apa yang dikehendaki oleh organisasi dimasa datang dan bagaimana upaya mencapainya. Berdasarkan hal tersebut diatas, maka peranan perencanaan strategi sangat penting bahkan dipandang sebagai suatu cara untuk mengelola perubahan-perubahan yang tidak dapat dihindari, sehingga dapat juga disebut sebagai metode untuk berurusan dengan kompleksitas lingkungan yang seringkali erat kaitannya dengan kepentingan organisasi.
Rencana Strategi (Renstra) merupakan penjabaran lebih lanjut dari program Pembangunan Daerah, dengan memperhatikan analisis lingkungan strategi baik internal maupun eksternal yang ada maupun yang akan terjadi. Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BKPD ) Kabupaten Bone Bolango telah menyusun rencana strategi yang memuat visi dan misi serta tujuan dan sasaran yang hendak dicapai dengan mengacu pada visi dan misi pemerintah Kabupaten Bone Bolango Periode 2016 – 2020.
- Visi dan Misi
Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Adapun visi dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah adalah :
“Sebagai pengelola keuangan daerah yang terpercaya guna mendorong terwujudnya tata pemerintahan daerah yang baik (Good Governace)”.
Kata kunci dari Visi Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango tiada lain adalah bagaimana menjadi pengelola keuangan daerah yang “terpercaya (amanah)” guna mendorong terwujudnya tata pemerintahan yang baik (Good Governance) melalui upaya peningkatan pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah serta aset yang tertib, efisien, transparan, bertanggung jawab dan taat pada peraturan perundang – undangan.
Misi sebagai penjabaran dari Visi. Misi yang di emban terkait dengan kewenangan yang dimiliki instansi pemerintah dari peraturan perundangan. Misi yang dirumuskan untuk mencapai Visi Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango adalah :
“Mewujudkan Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Profesional”
- Tujuan
Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah merupakan satuan kerja yang mendapat tugas pokok sebagai bendahara umum daerah, secara hirarki Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah bertanggungjawab dalam hal pengelolaan keuangan daerah kepada Bupati dan Sekretaris Daerah sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Adapun yang menjadi tujuan dan sasaran dari Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah
Tujuan
Berdasarkan hal di atas Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah dalam hal ini memiliki satu tujuan yaitu :
“Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Berkualitas”
Dengan indikator tujuan “Meningkatnya pengelolaan keuangan daerah”
- Sasaran
Dengan adanya tujuan tentunya Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango telah merumuskan sasaran dan indikatornya yaitu :
1. Terwujudnya sistem dan prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dengan indikator sasaran : Pengelolaan Keuangan Secara Akuntabel & Tepat Waktu.
2. Terwujudnya peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
Dengan indikator sasaran : Barang Milik Daerah yang terinventarisasi
3. Terwujudnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Dengan indikator sasaran : Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Berdasarkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, maka keterkaitan antara visi, misi, tujuan dan sasaran dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Visi : “Sebagai pengelola keuangan daerah yang terpercaya guna mendorong terwujudnya tata pemerintahan daerah yang baik (Good Governace)”. |
||||
Misi : “Mewujudkan Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah yang Profesional” |
||||
No |
TUJUAN |
SASARAN |
||
Uraian |
Indikator Kinerja |
Uraian |
Indikator Kinerja |
|
1. |
“Pengelolaan Keuangan Daerah Semakin Berkualitas” |
“Meningkatnya pengelolaan keuangan daerah” |
Terwujudnya sistem dan prosedur pertanggungjawaban keuangan daerah |
Pengelolaan keuangan secara akuntabel dan tepat waktu |
Terwujudnya Pendapatan Asli Daerah |
Pendapatan Asli Daerah |
|||
Terwujudnya Pengelolaan Barang Milik Daerah |
Barang Milik Daerah yang Terinventarisasi |
Strategi
Strategi yang akan dilakukan adalah dengan cara mengoptimalkan kekuatan internal yang sudah ada dan meminimalisir kelemahan internal, antara lain dengan cara:
- Hadirnya pimpinan daerah pada even-even yang penting guna memberikan motivasi bagi seluruh aparatur yang terlibat dalam peningkatan pendapatan asli daerah/pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Terjalinnya kerjasama yang baik dengan mitra kerja secara berkesinambungan yang dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU);
- Terdistribusi dan tersosialisasinya pedoman, sistem dan prosedur dalam rangka optimalisasi pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah;
- Teraksesnya jaringan sistem aplikasi optimalisasi pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah kepada seluruh pengguna;
- Terlaksananya Diklat, Bimtek, Workshop dan lain – lain guna peningkatan kualitas SDM di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, secara bertahap dan berkesinambungan;
- Penerapan sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment) yang adil berdasarkan sistem yang terbangun dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Peningkatan sarana dan prasarana yang dibutuhkan guna tercapainya peningkatan pendapatan serta pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin tertib;
- Tersedianya anggaran yang memadai untuk meningkatkan kompetensi SDM di bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Kebijakan
Kebijakan yang ditempuh untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan adalah sebagai berikut :
- Bekerjasama dengan SKPD dan mitra kerja lainnya dalam rangka mengoptimalkan pemungutan PAD;
- Merumuskan kebijakan teknis di bidang Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dituangkan dalam peraturan atau keputusan Bupati atau Kepala Dinas/Badan/Kantor;
- Sistem dan posedur penatausahaan, Barang Milik Daerah dan yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.