Back to homepage

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur Organisasi Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango ditetapkan berdasarkan  Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone Bolango dan  Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Penjabaran Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango adalah sebagai berikut: